BERPENAMPILAN INDAH
PADA HARI RAYA
Dari Ibnu Umar Radhliallahu 'anhuma ia berkata : Umar mengambil sebuah
jubah dari sutera tebal yang dijual di pasar, lalu ia datang kepada Rasulullah dan
berkata :
"Artinya : Ya Rasulullah, belilah jubah ini agar engkau dapat
berdandan dengannya pada hari raya dan saat menerima utusan. Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Umar :'Ini adalah pakaiannya
orang yang tidak mendapat bahagian (di akhirat-pen)'. Maka Umar tinggal
sepanjang waktu yang Allah inginkan. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam mengirimkan kepadanya jubah sutera. Umar menerimanya lalu mendatangi
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia berkata : 'Ya Rasulullah, engkau
pernah mengatakan : 'Ini adalah pakaiannya orang yang tidak mendapat bahagian',
dan engkau telah mengirimkan padaku jubah ini'. Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda kepada Umar :'Juallah jubah ini atau engkau penuhi kebutuhanmu
dengannya". (Hadits
Riwayat Bukhari 886,948,2104,2169, 3045, 5841,5891 dan 6081. Muslim 2068, Abu
Daud 1076. An-Nasaa'i 3/196 dan 198. Ahmad 2/20,39 dan 49).
Berkata Al-Allamah As-Sindi.
"Dari hadits ini diketahui bahwa berdandan (membaguskan penampilan)
pada hari raya merupakan kebiasaan yang ditetapkan di antara mereka, dan Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengingkarinya, maka diketahui tetapnya
kebiasaan ini". (Hasyiyah As Sindi 'alan Nasa'i 3/181).
Al-Hafidh Ibnu Hajar berkata.
"Ibnu Abi Dunya dan Al-Baihaqi telah meriwayatkan dengan isnad yang
shahih yang sampai kepada Ibnu Umar bahwa Ibnu Umar biasa memakai pakaiannya
yang paling bagus pada hari Idul Fitri dan Idul Adha".(Fathul Bari 2/439).
Beliau juga menyatakan :
"Sisi pendalilan dengan hadist ini adalah takrirnya
(penetapan) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Umar berdasarkan asal
memperbagus penampilan itu adalah untuk hari Jum'at. Yang beliau ingkari
hanyalah pemakaian perhiasan semisal itu karena ia terbuat dari sutera".
(Fathul Bari 2/434).
Dalam 'Al-Mughni' (2/228) Ibnu Qudamah menyatakan.
"Ini menunjukkan bahwa membaguskan penampilan di kalangan
mereka pada saat-saat itu adalah masyhur".
Malik berkata.
"Aku mendengar ulama menganggap sunnah untuk memakai wangi-wangian
dan perhiasan pada setiap hari raya".
Berkata Ibnul Qayyim dalam "Zadul Ma'ad" (1/441).
"Nabi memakai pakaiannya yang paling bagus untuk keluar
(melaksanakan shalat) pada hari Idul fitri dan Idul Adha. Beliau memiliki
perhiasan yang biasa dipakai pada dua hari raya itu dan pada hari Jum'at.
Sekali waktu beliau memakai dua burdah (kain bergaris yang diselimutkan pada
badan) yang berwarna hijau, dan terkadang mengenakan burdah berwarna merah1, namun bukan merah murni sebagaimana yang disangka
sebagian manusia, karena jika demikian bukan lagi namanya burdah. Tapi yang
beliau kenakan adalah kain yang ada garis-garis merah seperti kain bergaris
dari Yaman".
Disalin dari buku Ahkamu Al' Iidaini Fii Al Sunnah Al Muthahharah, edisi
Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah hal. 12-14, terbitan Pustaka Al-Haura',
penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Husein
Description: BERPENAMPILAN INDAH PADA HARI RAYA
Reviewer: Unknown
Rating: 4.0
ItemReviewed: BERPENAMPILAN INDAH PADA HARI RAYA
Reviewer: Unknown
Rating: 4.0
ItemReviewed: BERPENAMPILAN INDAH PADA HARI RAYA
No comments: